Pekan Depan, Pimpinan Definitif DPRD Jakarta Diumumkan saat Rapat Paripurna

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 11:07 WIB
Ketua DPRD Jakarta sementara, Achmad Yani (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
Share :

Sekadar informasi, 106 anggota DPRD Jakarta telah resmi dilantik. PKS menjadi pemenang kontestasi Pileg Jakarta disusul PDI Perjuangan. 

Saat ini, sebagai pimpinan sementara yakni Achmad Yani sebagai Ketua DPRD dari PKS dan Jhonny Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD dari PDIP. Struktur pimpinan sementara DPRD ini berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi.

Hal itu tertuang dalam ketentuan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota mengatur bahwa dalam hal pimpinan DPRD provinsi belum terbentuk, maka DPRD provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya