BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga kepunyaan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.
"Sudah terparkir selama 2 tahun," ujarnya.
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak berhenti dalam pencarian tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.