Lebih lanjut Bobby Nasution menyampaikan tentang kedudukan strategis DPRD dalam kerangka Pemerintahan Daerah. Ditekankannya, DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah dan bermitra sejajar dengan Kepala Daerah. Kemudian, diingatkannya, setiap anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Pentingnya anggota DPRD untuk memahami tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Saya mengajak anggota DPRD untuk selalu memastikan bahwa Perda yang dibuat harus berdasarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta mampu memecahkan masalah, bukan menambah masalah,” tuturnya.
Terakhir, Bobby Nasution mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, imbuhnya, Pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Sedangkan kepada anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2019-2024, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah didedikasikan selama ini.
(Fitria Dwi Astuti )