JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya. Pelaku melakukan aksinya saat anggota kepolisian hendak membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.
"Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Ketiga anak yang diamankan tersebut di antaranya yakni AAYA (15), ISE (23) dan RB (22). Ketiganya diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan, di mana salah satunya merupakan anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa air keras dari tangan para pelaku.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan sebelumnya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 21 September 2024 kemarin pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bersama timnya sedang melakukan patroli mengantisipasi tawuran.
"Ya benar, anggota Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman yang diduga dari air keras saat membubarkan aksi tawuran," kata Taufik dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 23 September 2024.