JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat remaja di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Mereka diciduk lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Mereka diamankan saat tim melakukan penyisiran terkait adanya laporan tawuran dari masyarakat,” kata Kasat Samapta Kompol Hendra dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
Keempat remaja itu di antaranya ialah DFS (18), HNF (18), KVS (20) dan IH. Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) hingga bom molotov.
“Ada 4 remaja diamankan, berikut delapan sajam, dua bom molotov, handphone dan sepeda motor" ungkap Hendra.
Selanjutnya keempat remaja tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut.
"Untuk keempat remaja yang terlibat tawuran, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine di Mapolsek Ciracas." tutupnya.
(Puteranegara Batubara)