Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Peserta Bayar Rp825 Ribu 

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2024 13:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Sputnik)
Share :

Diketahui, pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya SM pernah melakukan pesta seks three some atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali. Untuk pesta tukar pasangan sebanyak dua kali dan yang kedua berhasil diungkap penyidik Subdit Renakta Polda Jatim. 

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya