Karena itu, Fraksi PKB MPR RI meminta presiden terpilih Prabowo Subianto agar setelah dilantik segera menugaskan Menteri Keuangan yang baru, menghitung kembali anggaran keuangan negara agar kenaikkan gaji hakim ini bisa terealisasi segera, atau paling lambat kenaikkan penghasilan diterima hakim mulai awal tahun 2025.
Seperti diketahui, sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 para hakim di berbagai daerah telah mengajukan cuti bersama. Saat cuti bersama ini, perwakilan hakim melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, DPR, hingga Kementerian Keuangan di Jakarta, menuntut kenaikan gaji hakim yang tidak berubah selama 12 tahun serta peningkatan kesejahteraan.
(Fakhrizal Fakhri )