JAKARTA - Dua tersangka kasus sodomi di yayasan panti asuhan Kota Tangerang, yakni Sudirman (49) dan Yusuf Baktiar (30) menjalani pemeriksaan psikologi oleh Biro SDM Polda Metro Jaya. Pemeriksaan psikologi dilakukan untuk dapat mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak asuhnya.
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/10/2024).
Sementara itu, 13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang. Mereka akan ditangani untuk dipulihkan psikologisnya.
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotamadya Tangerang yang juga telah menyiapkan kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog," ucap dia.