"Kita harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik," tuturnya.
Jokowi menambahkan, jalan yang rusak dapat menghambat distribusi logistik yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Inpres Jalan Daerah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023.
(Fakhrizal Fakhri )