Pria Ini Tipu 75 Mahasiswa Modus Sewakan Kosan Murah

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2024 00:05 WIB
Penangkapan foto: Okezone)
Share :

Hendrik melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pelaku telah melakukan modus yang sama kepada 75 orang mahasiswa. 

"Pengakuannya telah melakukan aksi itu sejak bulan Mei. Dia juga merupakan residivis kasus yang sama, uang itu digunakan untuk dikirimkan ke istri dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya