Apa Beda Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet yang Diiisi Mayor Teddy?

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 22 Oktober 2024 08:47 WIB
Mayor Teddy
Share :

JAKARTA - Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk Presiden Prabowo untuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Nantinya, dalam nomenklatur terbaru Seskab akan berada di bawah naungan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Lalu apa beda Sekretais Kabinet dan Sekretaris Negara?

Menurut laman Serneg.go.id, Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 31 Tahun 2020, tentang Kementerian Sekretariat Negara jo. Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, kedudukan Kementerian Sekretariat Negara adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara.

Kementerian Sekretariat Negara mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sementara, Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet. Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Seskab dalam peraturan terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II dibawah kementerian sekretaris negara.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya