Korupsi Laptop PT INTI, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2024 12:35 WIB
Korupsi Laptop PT INTI, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi. Komisi antirasuah menyelidiki pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero tahun 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Ini merupakan Sprintdik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti yang ada sebelum menetapkan tersangka dalam kasus yang dimaksud.

Tessa melanjutkan, pihaknya menaksir kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop ini mencapai ratusan miliar.

"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," ujarnya.

Sejalan dengan itu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Natalia Gozali selaku  Direktur PT. Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT. Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017.

 

Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," tutup Tessa.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya