Jelang Pilkada, Kejati Banten Diminta Netral dan Tegas

Awaludin, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 23:25 WIB
Pilkada Serentak 2024 (foto: Okezone)
Share :

Dalam situasi Pilkada yang penuh dinamika, upaya untuk menindak pelanggaran hukum harus berjalan tanpa adanya campur tangan kepentingan politik. 

“Tidak ada tempat bagi aparat penegak hukum yang berpolitik. Kejati Banten harus sepenuhnya fokus pada penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan malah menjadi alat kekuasaan," lanjut Abdillah.

Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa mahasiswa dan masyarakat terus mengawasi sikap dan keputusan Kejati Banten. Aliansi BEM Serang Raya mendesak agar Kejati Banten mengambil langkah konkret dan terbuka dalam menunjukkan komitmen mereka pada netralitas. 

"Jika Kejati gagal menjaga netralitas, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawaban mereka," tegas Abdillah. 

Sekadar diketahui, saat ini tengah berjalan proses hukum terhadap Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muhammad Maulidin Anwar yang sudah ditetapkan tersangka tindak pidana pemilu. Saat ini, kasus Anwar sudah pada proses pemberkasan penuntutan di Kejaksaan untuk selanjutnya akan  masuk ke pengadilan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya