Polda Metro Jaya Tetapkan 2 DPO Kasus Judi Online Komdigi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 06 November 2024 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Foto: Dok Okezone.
Share :

Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

"Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblikiran website perjudian online," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya. 

Disampaikan Wira, saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya