Tak lama datang dua orang yang dicurigai, tidak lama disusul 4 lainnya. Tim kemudian mendekat dan melakukan penyergapan. Di sana diamankan 3 pelaku pengirim beserta 3 TMI.
“Ketiga pelaku ini mendapatkan upah sesuai dengan tugasnya,” ucapnya.
Sementara identitas TMI itu adalah Bustamam, Jefri dan Nasrul. Mereka warga Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),
“Dari keterangan para TMI, mereka diminta biaya Rp 6 juta setiap orangnya. Mereka tidak memiliki paspor. Saat ini kasusnya dalam pengembangan,” pungkasnya.
(Awaludin)