Selain itu, pasangan RIDO juga telah memikirkan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas. Nantinya seluruh perusahaan swasta atau negeri diwajibkan untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas.
"Yang paling utama adalah bekerja di perusahaan. Perusahaan wajib untuk swasta itu minimal satu persen untuk memperkerjakan disabilitas, dua persen untuk ASN, dan BUMD," katanya.