Penjelasan KPU jika Kotak Kosong Menang Lawan 37 Paslon di Pilkada 2024  

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 17 November 2024 13:19 WIB
Penjelasan KPU jika Kotak Kosong Menang Lawan 37 Paslon di Pilkada 2024  
Share :

Diketahui, dalam gelaran pilkada serentak ini, terdapat 37 daerah yang mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah tersebut menurun dari 44 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas.

Lebih rinci dari 37 daerah ini terdapat calon tunggal untuk pilgub berjumlah satu pasangan, 5 pasang calon wali kota-wakil wali kota dan 31 calon bupati dan wakil bupati.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya