Tim Hukum BerAmal Investigasi Fitnah yang Merugikan Ahmad Ali - Abdul Karim

Caesar Pratama, Jurnalis
Selasa 19 November 2024 15:35 WIB
Tim Hukum BerAmal Investigasi Fitnah yang Merugikan Ahmad Ali - Abdul Karim.
Share :

Dalam postingan tersebut dirincikan bahwa sembako itu berisi beras 2 kilo gram seharga Rp20.000, minyak goreng 1 liter  Rp11.000, dan teh Rp6.000. Total Rp37.000. 

“Untuk 5 tahun rakyat hanya digargai segini. Kalau boleh saran, ambil saja sembakonya jangan pilih orangnya,” tulisan akun tersebut.

Salmin berharap masyarakat Sulteng tidak mudah mempercayai fitnah yang merugikan itu. 

Ia juga meminta, warga lebih baik fokus kepada program positif yang ditawarkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim demi kesejahteraan dan perkembangan pembangunan Sulteng kedepan. 

“Semakin mendekati pencoblosan fitnah sengaja disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kami tahu masyarakat Sulteng bisa membedakan mana informasi yang salah dan benar,” tandas Salmin.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya