Polisi Tangkap 4 Penyiksa Bocah yang Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu di Tangerang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 12:15 WIB
Penangkapan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 10 tahun, lantaran dituduh mencuri uang sejumlah Rp700 ribu di Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, keempat pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan, keempat orang pelaku yang diamankan diduga melakukan penganiayaan dan menuduh korban. “Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya,” ujar dia.

Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras. Saat ini, lanjut dia, korban mengalami trauma atas peristiwa tersebut.

“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya