Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah di Tangerang Disetrum hingga Disiram Miras

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |11:08 WIB
Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah di Tangerang Disetrum hingga Disiram Miras
Penganiayaan anak di Tangerang (Foto: Tangkapan layar media sosial)
A
A
A

TANGERANG - Viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten dianiaya hingga disiram minuman keras (miras). Korban dianiaya lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu.

Dari video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dikelilingi oleh warga. Tampak bocah tersebut dikerubungi dengan kondisi tangan terikat oleh sebuah tali.

Dalam video itu, disebutkan bocah tersebut dipaksa untuk meminum miras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Dalam video itu, berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 November 2024 lalu. Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran korban dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement