“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan miras. “Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.
Saat ini, empat orang pelaku sudah ditangkap. Korban, lanjut dia, mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucapnya.
“Pelakunya sudah ditangkap, pelakunya empat orang laki-laki semua,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )