JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah minuman keras (miras) gratis saat acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan hal semacam ini sudah masuk ke dalam tindakan yang merendahkan kesucian Alquran.
“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” katanya, Selasa (11/8/2026).
Niam menjelaskan, Alquran merupakan kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, miras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Alquran.
Menurutnya, menyandingkan ibadah membaca Alquran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.