Pelaku Penganiayaan Sopir hingga Tewas di Pulogadung Resmi Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 24 November 2024 09:22 WIB
Pelaku penganiayaan resmi jadi tersangka (foto: Frepik)
Share :

JAKARTA – Polisi menetapkan YTZ (46) sebagai tersangka penganiayaan seorang pengendara mobil berinisial U (53) hingga tewas di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). 

"(YTZ) Status tersangka Pasal 351 KUHP ," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Seorang pengendara mobil berinisial U (53) tewas setelah dianiaya oleh pengendara mobil lainnya di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas antara mobil yang dikendarai korban dan pelaku di Jalan Mahoni Arah Barat. Korban mengendarai minibus Wuling dengan nomor polisi B-2891-FKI, sementara pelaku mengendarai minibus Toyota Calya dengan nomor polisi BH-1566-NS.

Menurut Ade Ary, kecelakaan tersebut mengakibatkan korban menabrak mobil pelaku, yang kemudian memicu kejar-kejaran. Pelaku berhasil mengejar korban, dan terjadi cekcok di jalan. Pada akhirnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Korban kemudian menghentikan laju mobilnya. Pelaku langsung menghampiri, sempat cekcok, lalu memukul korban yang berada di dalam mobil dengan tangan kosong," jelas Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya