Heboh Kasus Jual Beli Bayi di Kulonprogo, Sudah Belasan Kali Beraksi

Kuntadi, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 16:41 WIB
Ilustrasi
Share :

Kasus ini terungkap berawal dari hasil patroli ciber. Polisi menemukan akun yang mencurigakan. Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan mengarah pada jual beli bayi.

Polisi kemudian memancing para pelaku agar masuk ke Kulonprogo. Usai bertransaksi jual beli bayi seharga Rp25 juta, pelaku ditangkap di wilayah Kedunggong, Wates.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 junto 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 yaitu tentang Perlindungan Anak yang telah diubah pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya