Menag: Setiap Sen yang Dikeluarkan Negara Harus Ada Efeknya

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 12:36 WIB
Menag Nasaruddin Umar (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya komitmen untuk membersihkan Kementerian Agama (Kemenag) dari praktik gratifikasi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Menag mengajak semua pihak di Kemenag untuk menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil. 

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Dia menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran vital dalam membangun Indonesia. Untuk itu, kejatuhan Kemenag akibat korupsi harus dihindari. Selain itu dirinya menegaskan bawah setiap sen yang dikeluarkan oleh negara harus ada efek atau manfaatnya.

"Betul, 5 tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk," ujar Menag di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta pada Senin (2/12/2024).

Dia menambahkan bahwa salah satu langkah utama untuk memerangi korupsi adalah dengan melakukan digitalisasi sistem yang lebih efisien dan menghindari praktik gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk gratifikasi lainnya yang bisa merusak integritas.

Menag juga menekankan pentingnya penghematan dalam perjalanan dinas (perjadin), yang sering kali menjadi sumber pemborosan anggaran negara. Ia menginstruksikan bahwa perjalanan dinas harus dilakukan dengan lebih efisien, memanfaatkan teknologi seperti Zoom, dan memastikan setiap pengeluaran negara memberikan manfaat nyata.

"Semua yang bisa dilakukan dengan zoom, kita harus efisienkan. Setiap sen yang dikeluarkan negara harus ada efeknya," tegas Menag.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya