Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Kasus Korupsi Haji, Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief 4 Kali Diperiksa KPK

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2026 |02:00 WIB
Dalami Kasus Korupsi Haji, Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief 4 Kali Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hilman Latief sudah empat kali diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Pemeriksaan (Hilman Latief) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026).

Selain Hilman Latief, KPK juga memanggil Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022-November 2023 berinisial RFA.

Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama berinisial NA, Direktur Utama PT Raudah Eksati Utama berinisial IRP, serta mantan staf Seksi Pendaftaran Kementerian Agama RI periode 2012-2021 berinisial RK.

Selain itu, KPK juga memanggil Sekretaris Eksekutif Kesthuri berinisial MAF dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Sebelumnya, Hilman Latief telah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan pertama dilakukan pada September 2025 dengan pendalaman terkait aliran uang dalam perkara tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement