Gus Miftah Mundur, Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Sabtu 07 Desember 2024 09:47 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Okezone/Raka Dwi.
Share :

JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa posisi Utusan Khusus Presiden boleh tidak diisi atau kosong meski yang sebelumnya menjabat mengundurkan diri. Menurutnya, jabatan itu berbeda dengan jabatan lainnya di kabinet.

Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah mundur dari posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Hal itu menyusul sikapnya yang viral karena menhina Sunhaji, penjual es teh. 

"Sebenarnya kan kalau utusan khusus presiden itu kan tidak seperti nomenklatur di kabinet, yang kalau dia berhenti posisinya kemudian masuk di nomenklatur itu," kata Dasco kepada wartawan dikutip Sabtu (7/12/2024).

"Sehingga posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menanggapi perihal mundurnya pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya