Breaking News! Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik 6,5%

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2024 09:10 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (foto: Okezone/Riyan)
Share :

Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional bagi buruh pada 2025 sebesar 6,5%. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. 

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya