Koordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan atau amnesty kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus "ijazah palsu", maupun yang telah keluar penjara.
"Orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat SKCK, kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik. Sebagian besar mereka, merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, sepantasnya Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal," tegasnya.
Selanjutnya, ia juga berharap agar janji ketua harian Partai Gerinda Sufmi Dasco dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rahabilitasi politik bagi semua korban.
(Awaludin)