44 Ribu Napi Bakal Diberi Amnesti, Prabowo Harus Tiru Langkah Habibie

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2024 14:47 WIB
Penjara (foto: freepik)
Share :

Koordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan atau amnesty kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus "ijazah palsu", maupun yang telah keluar penjara. 

"Orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat SKCK, kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik. Sebagian besar mereka, merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, sepantasnya Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal," tegasnya.

Selanjutnya, ia juga berharap agar janji ketua harian Partai Gerinda Sufmi Dasco dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rahabilitasi politik bagi semua korban.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya