Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika turut menanggapi aksi itu. Tessa menyebut KPK juga mendukung massa aksi yang meminta KPK mengusut semua kasus.
Kendati demikian, ia meminta agar aksi dilakukan tanpa vandalisme. Sebab menurutnya, aksi vandalisme juga merupakan suatu tindak pidana.
"Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan sebagaimana beberapa kesempatan yang lalu KPK dalam hal ini melalui saya juga mendukung aspirasi mendorong KPK untuk menuntaskan berbagai macam perkara yang mungkin masih belum selesai," ujar Tessa kepada wartawan.
"Tapi kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan pengerusakan. karena itu juga akan menjadi sebuah tindak pidana tersendiri yang bisa dikenakan," tegasnya.
(Awaludin)