Strategi DPR Jemput Bola Soal Pengusutan Kasus Hukum Diapresiasi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 23 Desember 2024 20:24 WIB
DPR RI (foto: Okezone)
Share :

“Contohnya pada kasus penembakan siswa SMA bernama Gamma yang dilakukan oknum polisi hampir saja menjadi tidak tertangani dengan profesional andaikan tidak ada ‘cawe-cawe’ dari Komisi III DPR,” imbuh Ari.

Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Institute itu menambahkan, hal yang sama juga terjadi dalam kasus penganiayaan pegawai toko roti di Jakarta Timur. Jika tidak menjadi perhatian DPR, Ari menilai kasus tersebut akan luput dari atensi polisi.

“Termasuk dengan kasus dugaan kriminalisasi sopir di Palangkaraya yang terkait dengan pembunuhan oleh oknum polisi,” ujarnya.

Ari juga menyoroti sikap sejumlah anggota DPR, termasuk anggota Komisi III DPR, yang sering menyuarakan kasus-kasus hukum lewat akun media sosialnya. Apalagi beberapa anggota DPR langsung ‘mencolek’ akun medsos resmi penegak hukum terkait.

“Saya kerap berinteraksi dengan personel-personel Polri. Betapa mereka takut dan merasa ngeri jika media sosial yang dipunyai anggota dewan memposting kelakuan negatif anggota Polri di lapangan,” ungkap Ari.

"Harus diakui, strategi jemput bola dan tidak menunggu viral dari langkah pengawasan Komisi III DPR memberikan warna tersendiri bagi parlemen,” lanjutnya.

Ari menyatakan, hal tersebut membuat DPR tidak lagi dianggap hanya menjadi ‘tukang stempel’ terhadap kebijakan Pemerintah. 

“DPR menjadi harapan rakyat kecil akan penuntasan kasus-kasus hukum yang kerap diabaikan oleh aparat penegak hukum,” sebut Ari.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya