Libur Natal, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Pagi Ini

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2024 07:04 WIB
Ilustrasi Pemberlakuan Ganjil Genap. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur puncak pada hari ini Kamis (26/12/2024). Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat momen libur Natal dewasa ini.

"Jalur puncak hari ini diberlakukan Ganjil Genap mulai 06.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB," tulis keterangan Korlantas Polri di akun instagramnya sebagaimana dilansir hari ini. 

Pemberlakuan ganjil genap tersebut merujuk pada Permenhub Nomor PM 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya