8 Perempuan yang Ditampung di Apartemen Kota Bogor Bakal Dijadikan TKW Ilegal

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2024 01:05 WIB
TKI Ilegal (foto: Okezone)
Share :

Saat ini, polisi masih polisi masih memburu penyalur berinisial D yang berada di luar negeri. Temasuk perekrut korban yang masih berada di Indonesia.

"Perekrut masih kita dalami, posisi ada di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumya, polisi menggrebek kamar salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kamar tersebut dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.

Di lokasi, polisi mendapati 8 perempuan calon pekerja dan 1 orang laki-laki berinisial MZ sebagai penjaga. Dilakukan pengembangan dan kembali menangkap 1 orang perempuan berinisial MK.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya