Pigai juga menjelaskan bahwa kasus penembakan oleh orang tak dikenal ini masih bersifat pidana murni. Kini, jenazah korban telah dilakukan autopsi di ruang forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan hasil pantauan media dan komunikasi mendapat informasi awal dari Kantor Wilayah kasus ini sedang dalam proses penyelidikan Polda Sulsel. Adapun hasil penyelidikan belum diketahui," tandasnya.
(Arief Setyadi )