Ia pun mendorong partai politik untuk melakukan kaderisasi secara merit system, memperkuat kelembagaan partai, transaparan dan akuntabel untuk menghadirkan internal partai yang bersih dan jujur dan tegaknya sistem demokrasi. Partai politik sudah seharusnya memberikan support system kepada kader yang memiliki kapasitas, kapabilitas, bukan malah menjadi penghalang.
Ia pun meminta kepada pemangku kebijakan untuk mengamati potensi lahirnya partai politik baru dan banyaknya calon presiden dan wakil presiden, mengharuskan lembaga terkait untuk bisa mempersiapkan strategi dan komunikasi politik agar masyarakat mendapatkan informasi secara berkeadilan termasuk memperketat pencalonan partai politik. Partai politik terbuka, maka akan membuat demokrasi semakin inklusif.
DEEP juga Meminta masyarakat untuk terus mengawal putusan MK ini sampai dengan peruabahan di RUU Pemilu, jangan sampai lengah dan memunculkan permasalahan baru.
"Mendorong pemerintah dan DPR untuk senantiasa konsisten melibatkan partisipasi publik dan memberikan kemudahan akses agar bisa mengawal putusan MK ini secara maksimal. DPR memiliki peranan yang sangar vital untuk memastikan perubahan ini dapat dilaksanakan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)