Ketua KPK Optimis Menangkan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2025 18:20 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto yakin menang praperadilan lawan Hasto (Foto : Okezone/Nur Khabibi)
Share :

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya. 

Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025.

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Gugatan Hasto terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto telah ditunjuk sebagai Hakim Tunggal dalam gugatan tersebut. Sidang perdana akan digelar pada, Selasa 21 Januari 2025.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya