KPK kembali Panggil Maria Lestari dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2025 12:42 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI, Maria Lestari. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025). 

Selain Maria, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR RI periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Diketahui, pemanggilan terhadap Maria Lestari ini merupakan kali kedua. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (16/1/2025). Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya