Didakwa Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 27 Januari 2025 12:38 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Share :

Yoon mencabut deklarasi darurat militernya dalam waktu sekira enam jam setelah anggota parlemen, yang berhadapan dengan tentara di parlemen, menolak keputusan tersebut.

Selama konfrontasi dramatis itu, tentara dengan senapan, pelindung tubuh, dan peralatan penglihatan malam terlihat memasuki gedung parlemen melalui jendela yang pecah.

Jika Yoon dicopot dari jabatannya, pemilihan presiden akan diadakan dalam waktu 60 hari.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya