Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Anak, Anggota DPRD Depok Ditahan Polisi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2025 20:28 WIB
Ilustrasi
Share :

"Iyah (Kamis malam diamankannya). Tidak ada (perlawanan saat diamankan)," katanya.

Dia menambahkan, pasca diamankan polisi, RK dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Lantas, pada Jumat, 31 Januari 2025 kemarin, RK pun dilakukan penahanan oleh polisi berkaitan dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Adapun anggota DPRD Kota Depok, RK dilaporkan ke polisi pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi lantas menetapkan RK sebagai tersangka di kasus tersebut pada Jumat, 3 Januari 2025.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya