BOGOR - Polisi menyebut ada indikasi pelaku penembakan terhadap korban TH (35) hingga tewas di Kota Bogor adalah orang suruhan atau bayaran. Saat ini, masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Jadi, untuk bayaran kami masih mendalami tetapi kemungkinannya ada ke arah situ," kata Kasat Reskrin Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (4/2/2025).
Hal itu menjurus karena berdasarkan keterangan saksi, ada perintah dari salah satu DPO kepada pelaku utama B untuk menembak korban.
"Dari keterangan saksi-saksi bahwa ada mengatakan sebelum eksekutor (B) menembak korban, itu ada perintah terlebih dahulu salah satu yang memerintah itu adalah DPO ini," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memburu dua DPO yakni D dan H. Karena, diduga kuat keduanya merupakan aktor intelektual dalam kasus penembakan ini.
"Ini masih indikasi, karena keterangan pelaku berubah-ubah. Mudah-mudahan DPO ini bisa tertangkap," pungkasnya.
Sebelumnya, pria berinisial TH (45) meninggal dunia usai menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal di Jalan Perintis, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin 3 Februari 2025.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap eksekutor utama penembakan yakni B beserta rekannya N, M dan T. Dalam kasus ini, terdapat juga dua DPO yakni D dan H yang masih diburu.
(Arief Setyadi )