Bertemu Ketua KPU, Perindo Kenalkan Struktur Pengurus Pusat Partai Hingga Bicara Tahapan Pemilu

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2025 15:55 WIB
Perindo di KPU
Share :

JAKARTA - Jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) siang.

Dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, para pengurus pusat partai berlambang rajawali mengepakan sayap itu tiba dan masuk ke Kantor KPU RI sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka disambut oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Turut mendampingi Angela seperti Plt Sekjen DPP Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari dan Bendahara Umum Partai Perindo Michael Viktor Sianipar. Ada juga Wakil Ketua Umum 1, Saortaman Saragih; Wakil Ketua Umum 2, Ferry Kurnia Rizkiansyah; Wakil Ketua Umum 3, Tama satrya dan Wakil Ketua Umum 4, Manik Marganamahendra.

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 1 jam itu, Andi menjelaskan, kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan KPU RI. Ia juga menyampaikan, pihaknya turut memperkenalkan jajaran DPP Partai Perindo kepada Afifuddin.

"Jadi pertama kami datang tentu bersama dengan ketum dan pengurus teras yang lain. Kami datang memperkenalkan diri," terang Andi usai pertemuan.

Selain itu, Andi mengaku, pihaknya turut membahas banyak hal terkait tahapan pemilihan umum (pemilu) mendatang dengan Afifuddin. Ia pun bersyukur, pertemuan tersebut bisa berlangsung lancat. 

 

"Kita berbincang banyak dengan ketua KPU, berbicara kira-kira ke depannya seperti apa tahapan-tahapan yang ada. Mulai dari tahapan verifikasi parpol, kemudian persyaratan administrasi dan sebagainya. Alhamdulillah berjalan lancar," tutur Andi.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan terima kasih pada KPU RI yang telah menjalankan fungsinya untuk menyelenggarakan pesta demokrasi seperti Pilkada Serentak 2024. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menjadi penyelenggara, melaksanakan fungsinya, sehingga tahapan-tahapan keadaan ini terlaksana dengan baik, walaupun masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," tandas Andi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya