JAKARTA - Pengacara Razman Arief Nasution enggan meminta maaf ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, setelah merusuh di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025. Razman sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim.
Bahkan, Razman mengklaim dan percaya diri bahwa dirinya tidak bersalah dalam kericuhan yang dibuat bersama pengacaranya Firdaus Oiwobo.
"Tidak penting minta maaf karena mereka (hakim) juga orang yang melakukan tindakan semena-mena, dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia," kata Razman saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Razman justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang menyidang perkaranya di PN Jakut, serta Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang melaporkanya ke Bareskrim Polri.
Menurut Razman, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menyalahgunakan kewenangan dan merampas kemerdekaannya.
"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim,”ujarnya.
“Karena itu, semua harus tegak lurus. Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya)," tutup Razman.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris.
Adapun laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025 kemarin.
"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
(Fahmi Firdaus )