Razman Nasution Dilarang Sidang, MA : Penegakan Wibawa Pengadilan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 16:21 WIB
MA Jumpa Pers Soal Kericuhan Sidang oleh Razman Nasution. Foto: Okezone/Riyan Rizki.
Share :

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution. Sebelumnya, Razman terlibat keributan dengan Hotman Paris di PN Jakarta Utara.

Pencabutan berita acara sumpah advokat ini membuat Razman tak bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara dan beracara di pengadilan. Ketetapan itu tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru  pada Selasa (11/2).

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya