KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Begini Respon Menko Yusril 

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2025 19:45 WIB
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur. 

"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.

"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya