Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 14 Ribu Pil Ekstasi Disita

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2025 15:13 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 14 Ribu Pil Ekstasi Disita (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polisi membongkar kasus peredaran narkoba lintas wilayah di wilayah Jakarta Barat. Sebanyak 14 ribu butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru disita.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (27/2/2025).  

Twedi menuturkan, dua pengedar berinisial WI (30) dan AS (45). Sedangkan, masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Sementara tiga tersangka lainnya, yakni MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas,” ujar dia.

Dia menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap berawal dari laporan warga pada Rabu 5 Februari 2025 yang melihat aktivitas mencurigakan di wilayah Cengkareng Barat. Tempat tersebut dicurigai digunakan untuk transaksi narkoba.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Kemudian polisi meringkus WI di lokasi.

"Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik. Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang," ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya