Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka 7 Maret, Pramono Ingin Tak Ada Bus Kosong

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 03 Maret 2025 20:27 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin tidak ada bus kosong pada program mudik gratis 2025 (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menghadirkan program mudik gratis dengan tujuan 20 kota di Sumatera maupun Jawa yang akan dibuka pendaftarannya pada Jumat 7 Maret 2025.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung tidak ingin armada bus yang disediakan pihaknya mencapai 293 unit ke berbagai kota/kabupaten kosong seperti tahun sebelumnya. Ia meminta masyarakat memanfaatkan betul program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta.

"Secara khusus tidak ada permintaan harus pakai ini pakai itu, tapi kami berkoordinasi supaya bus bus yang digunakan dapat termanfaatkan secara maksimal jadi tidak ada bus kosong karena ada masyarakat kita yang daftar double. Karena (tahun lalu) pada saat hari H cukup banyak bus yang kosong. Ini yang kita hindari. Jadi memanfaatkan semaksimal mungkin semua program mudik gratis yang dilakukan oleh kementerian pemerintah daerah maupun lembaga. Begitu juga swasta," ucap Pramono di Balaikota Jakarta, Senin (3/3/2025).

Pramono pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar double cek untuk meminimalisir data pemudik gratis ganda.

"Ini kita coba masukan dalam satu program nanti dr kemenhub akan memperkenalkan satu aplikasi untuk para penyelenggara sehingga itu bisa dibuat untuk double check pemudik yang melakukan prosedur pemesanan. Karena biasanya pemesanan kan menyampaikan identitas, ini lah yg kita koordinasikan kita sinkronkan sehingga tidak ada double pendaftaran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo mengatakan untuk keberangkatan mudik gratis dilaksanakan pada Kamis 27 Maret 2025. Sedangkan waktu kembali ke Jakarta yakni Minggu 6 April 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya