Evaluasi Jajaran di Wilayah PSU, KPU Bakal Ganti Petugas KPPS yang Bermasalah

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 04 Maret 2025 02:02 WIB
KPU Bakal Ganti Petugas KPPS yang Bermasalah. Foto: Okezone/Danandaya.
Share :

JAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya khususnya wilayah yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mekanisme evaluasi akan menggunakan dua opsi.

"Dua jalur dari evaluasi yang kita lakukan, satu di internal, satu dari lembaga lain yang sifatnya pengaduan ke-DKPP, itu mau tidak mau harus kita hadapi," kata Afifudin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Nantinya dari hasil evaluasi, KPU tak akan menggunakan Petugas ad-hoc yang bermasalah dalam pelaksanaan PSU nantinya.

Afif mencontoh ketika salah satu TPS, seluruh petugas ad-hoc dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan bermasalah atas rekomendasi DKPP ataupun hasil evaluasi internalnya, maka mereka semua akan dilakukan penggantian.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya