Pratikno mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan agar ASN bisa Flexible Working Arrangement pada tanggal 24-27 Maret 2024.
"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu ditetapkan, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement bagi ASN," katanya.
Pratikno mengatakan, dengan rentang waktu yang lebih lebar diharapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik.
"Arus mudik maupun arus balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," pungkasnya.
(Awaludin)