JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyatakan akan memanggil kurator PT Sritex untuk membahas tunjangan hari raya (THR) karyawan yang kena PHK.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin dalam program Interupsi bertajuk Badai PHK Pasti Berlalu? yang tayang pada Kamis (6/3/2025) malam.
Awalnya, Zainul mengungkapkan isi pertemuan dengan asosiasi serikat pekerja PT Sritex beberapa waktu lalu.
"Yang pertama adalah kepastian soal THR. Kenapa? Karena kurator yang sekarang mengambil alih posisi perusahaan Sritex, itu mem-PHK karyawan Sritex pada tanggal 26 Februari. Dua hari menjelang Ramadhan, puasa Ramadhan dimulai. Ada indikasi, ini adalah upaya untuk menghindari THR," kata Zainul.