Gegara Uang, Warga Lebak Dibacoki Pamannya Sendiri

Fariz Abdullah, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2025 00:05 WIB
Kasus Pembacokan (foto: freepik)
Share :

Saat ini, menurut Malik, AS telah mendekam dibalik jeruji besi sedangkan IS tengah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di RSUD Malingping.

"Korban di bawa pihak keluarga di bantu pihak kepolisian ke RSUD Malingping untuk mendapatkan Pengobatan. Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana penganiayaan, ancaman kurungan penjara 2, 8 tahun dan denda," tandasnya. 
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya